Urgensi Sholat & Do'a Istikharah | Tata Cara Sholat Istikharah | Yang Sesuai Dengan Contoh Rosulullah SAW..!!

Urgensi Salat & Doa Istikharah
Manusia adalah makhluk yang sangat lemah, ia sangat butuh pertolongan dari Allah azza wa jalla dalam segala urusannya. Sebab ia tidak tahu masa depannya, sebagaimana ia tidak tahu apakah sesuatu yang akan dikerjakannya baik atau malah sebaliknya. Maka itu, termasuk hikmah dan rahmat Allah ta’ala dengan disyariatkannya salat dan doa istikharah yang dapat ia gunakan untuk bertawassul kepada-Nya dalam meluruskan langkah dan mendapatkan kebaikan dari pilihannya itu. Allah ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ 
Dan Tuhan-mu menciptakan apa yang dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya). (QS. al-Qoshosh: 68-70)
Seorang muslim yakin benar bahwa pengaturan alam semesta -termasuk takdir dirinya- hanya diatur oleh Allah ta’ala semata. Maka itu, ia memohon agar diberikan taufiq untuk melakukan yang terbaik.
Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berkata, ‘tidak sepatutnya seseorang mengerjakan perkara dunia hingga ia memohon pilihan kepada Allah dengan mengerjakan salat dua rakaat’.” (al-Jami’ li Ahkam al-Qur`an 13/202)
An-Nawawi rahimahullah berkata ketika menyarah hadits Zainab radhiyallahu ‘anha yang melakukan istikharah sebelum dipersunting Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hadits ini mengadung anjuran untuk salat istikharah bagi orang yang memiliki kepentingan, baik secara zhahir urusan itu baik atau tidak.” (Syarh Shohih Muslim, 9/229-230)

Istikharah Adalah Sunah
Ketahuilah, salat dan doa istikharah merupakan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun hukumnya, tidak ada khilaf di antara ulama bahwa hukumnya adalah sunah (bersifat anjuran).
Al-Iroqi rahimahullah berkata: “Aku tidak mengetahui seorang ulama pun yang mewajibkan istikharah.” (Fathul Bari, 11/221-222)

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Salat istikharah hukumnya sunah.” (al-Majmu’, 3/546)
Demikian pula para ulama yang lain menerangkan bahwa hukum salat istikharah adalah sunah.

Istikharah Dalam Segala Urusan

Isikhoroh disunahkan dalam segala urusan yang hukumnya mubah, seperti pernikahan, perniagaan, safar, dll. Demikian pula pada ibadah-ibadah yang hukumnya sunah, apabila terjadi kontradiksi di antara beberapa ibadah tersebut (bimbang mana yang semestinya diamalkan di antara beberapa ibadah yang hukumnya sunah).

Adapun dalam melaksanakan kewajiban, seperti salat lima waktu, atau meninggalkan hal yang diharamkan, seperti minum khamr, maka tidak ada yang namanya istikharah. Sebab kewajiban adalah wajib dilaksanakan, dan hal haram adalah wajib ditinggalkan.

Tata Cara Istikharah
Secara umum tata cara pelaksanaan istikharah, doa dan salatnya, terangkum dalam hadis Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berikut. Ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّوْرَةَ مِنَ الْقُرْآنِ، يَقُوْلُ: إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيْضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: فِيْ عَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيْ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ. قَالَ: وَيُسَمِّيْ حَاجَتَهُ 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami surat di dalam al-Qur`an, beliau bersabda:

“Apabila seorang dari kalian ingin melakukan suatu urusan, hendaklah ia mengerjakan salat dua rakaat tidak wajib kemudian berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu pilihan terbaik dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu keputusan terbaik dengan takdir-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung, karena Engkau Maha menentukan sedang aku tidak, Engkau Maha mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara ghaib. Ya Allah, apabila Engkau tahu bahwa urusanku ini baik bagiku, bagi agamaku, hidupku, dan kesudahan urusanku –atau berkata: baik urusanku sekarang atau akan datang-, maka takdirkanlah terjadi padaku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku padanya. Dan apabila Engkau tahu bahwa urusan ini buruk bagiku, bagi agamaku, hidupku dan kesudahan urusanku –atau berkata: baik urusanku sekarang atau yang akan datang-, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah bagiku kebaikan di manapun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya.

Beliau bersabda: “Lalu (hendaknya) ia menyebutkan hajatnya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad, 11/250, no. 4642, al-Bukhari, no. 1162, 6382, 7390, Abu Dawud, 2/91, no. 1583, at-Tirmidzi 2/345, no. 480, an-Nasa’i, 3/3389, no. 3253, dll. Lafal ini milik al-Bukhari di no. 1162.
Waktu Pelaksanaan

Dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu di atas dapat kita ketahui bahwa istikharah dilakukan ketika seseorang berniat atau berhasrat untuk melaksanakan suatu urusan.
Perlu dijelaskan di sini, orang yang akan melakukan istikharah hendaklah tidak condong kepada keinginan yang ada pada dirinya. Akan tetapi ia mengosongkan diri dari kecenderungan itu dan menyerahkan urusannya tersebut kepada Allah ta’ala.
Cara Salat Istikharah
Tata cara salat istikharah sebagaimana dijelaskan pada hadits di atas adalah sebanyak dua rakaat, dengan niat salat sunah, ikhlas karena Allah ta’ala. Pelaksanaan dua rakaat tersebut seperti salat dua rakaat lainnya, namun dibedakan dari sisi niat.
Lafal Doa Istikharah
Lafal doa istikharah memiliki sedikit perbedaan sesuai dengan perawi yang telah meriwayatkannya. Adapun lafal doa yang kami paparkan di sini adalah riwayat al-Bukhori vno. 1162. Berikut lafal doa istikharah riwayat beliau:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ فِيْ عَاجِلِ أَمْرِيْ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيْ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu pilihan terbaik dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu keputusan terbaik dengan takdir-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung, karena Engkau semata yang menentukan sedang aku tidak, Engkau Maha mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Maha mengetahui perkara-perkara ghaib. Ya Allah, apabila Engkau tahu bahwa urusanku ini baik bagiku, bagi agamaku, hidupku, dan kesudahan urusanku –atau berkata: baik urusanku sekarang atau akan datang-, maka takdirkanlah terjadi padaku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku padanya. Dan apabila Engkau tahu bahwa urusan ini buruk bagiku, bagi agamaku, hidupku dan kesudahan urusanku –atau berkata: baik urusanku sekarang atau yang akan datang-, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah bagiku kebaikan dimana ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya.
Setelah membaca doa di atas tinggal menyebutkan kebutuhan atau hajat yang ingin dikerjakan.
Dengan demikian, apabila rencana yang akan kita kerjakan adalah baik semoga Allah memudahkan kita untuk mengerjakannya, namun apabila itu tidak baik bagi kita, semoga Allah menjauhkannya dari kita dan kita dijauhkan darinya. Hanya kepada Allah semata kita memohon pertolongan.

Pengunjung