Makalah IPS Melestarikan Sumber Daya Alam | Mengenali Sumber Daya Alam yang Dapat dan Tidak Bisa diperbaharui..!!

BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Sebagai salah satu komponen lingkungan alami yang sangat potensial, manusia hidup berdampingan bersama unsur lingkungan lain yaitu sumber daya alam.
Secara sederhana sumber daya alam dapat dikatan sebagai segala sesuatu yang terdapat di alam, biotik maupun fisik yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencukupi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Sumber daya alam biotik berupa flora dan fauna, sedang sumber daya fisik termasuk kedalamnya antara lain air, udara, batu bara, minyak dan gas bumi dan sebagainya. Tiga sumber daya alam yang disebut terakhir memiliki sifat khusus dibanding dengan sumber daya alam lainnya.
Pada akhir-akhir ini masalah sumber daya alam ramai dibicarakan. Bukan saja di tanah air akan tetapi di seluruh dunia. Bukan saja dilihat dari segi kebutuhan manusia, akan tetapi lebih luas dari itu, yaitu dari segi kelestarian planet kita sendiri.
Jumlah penduduk dunia terus meningkat ini berarti bahwa kebutuhan manusia yang sangat tergantung pada sumber daya alam akan terus meningkat juga.
Dengan berbagai cara manusia mencoba mengatasinya anatara lain dengan pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi usaha peningkatan IPTEK itu tidak hanyamemberikan kemanfaatan saja, namun juga memberikan dampak yang tidak begitu menguntungkan bagi kelestarian alam. Sumber daya alam yang pada dasarnya tidak akan habis udara seperti udara, memang tidak habis akan tetapi kualitasnya menurun.
Sementara itu banyak petunjuk memperlihatkan bahwa factor sikap manusia, seperti ketidak pedulian, ketidak tahuan serta cara hidup yang tidak terpujiseperti antara lain hidup boros, mempunyai peran yang cukup berarti terhadap usaha pengendalian sumber daya alam.
Dalam kaitan faktor terakhir inilah tampaknya pendidikan akan mempunyai peranan yang penting. Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah sumber daya alam perlu diinformasikan sedini mungkin.

I.2 Rumusan Masalah
Sumber daya alam yang selama ini kita guanakan secara terus menerus maka lama kelamaan akan habis kecuali sumber daya alam yang tidak bisa habis tapi walau demikian kualitas sumber daya alam tersebut akan menurun.
Untuk mencegah habisnya sumber daya alam dalam waktu yang singkat maka kita harus dapat melestarikan sumber daya alam ini sebanyak mungkin. Lalu bagaiman cara melestarikan sumber daya alam tersebut? Dalam makalah ini akan dicoba mambahas tentang bagaimana cara melestarikan sumber daya alam sehingga sumber daya alam tidak cepat habis dan kualitasnya pun tidak menurun.

I.3 Tujuan dan Manfaat
  1. Agar dapat mengetahui apa saja sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
  2. Agar dapat bisa melestarikan sumber daya alam tersebut.
  3. Agar di masa yang akan dating manusia dapat menikmati manfaat atau kegunaan sumber daya alam.
  4. Dengan mengetahui cara pelestarian sumber daya alam, dapat sedikitnya bisa menerapkan dalam kehidupan dapat bagaimana mengolah/ memanfaatkan sumber daya alam iru dengan sebaiknya.
I.4 Metode / Prosedur Penulisan
Matode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu telaah pustaka dan pencarian langsung di internet.

I.5 Sistematika Penulisan
BAB I    Berisi latar belakang, tujuan dan manfaat, rumusan masalah, prosedur penulisan / metode dan sistematika penulisan.
BAB II  Berisi pembahasan terdiri dari pengertian dan penggolongan Sumber daya alam, pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian sumber daya alam.
BAB III Berisi kesimpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Penggolongan Sumber Daya Alam
A.  Pengertian                 
Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Kekayaan ini terdapat dalam litosfer, hidrosfer serta atmosfer. Sebagai contoh, air, udara dan tanah serta bahan-bahan tambang merupakan sumber daya alam, demikian juga dengan hutan beserta segala jenis hewan dan tumbuhan di dalamnya. Keberadaan sumber daya alam yang ada di lingkungan kita ini terutama terjadi secara alami. Hanya sebagian kecil saja yang merupakan hasil usaha atau budi daya manusia.

B. Penggolongan Sumber Daya Alam
1.      Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Pemanfaatannya.
a.       Sumber daya alam materi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk materinya atau bentuk fisik. Meliputi berbagai jenis mineral, misalnya mineral magnetit, hematite, limonit, dan pasir kuarsa yang dpat dilebur untuk membuat baja dalam pembuatan alat-alat rumah tangga, kendaraan, rangka beton, dsb.
b.      Sumber daya alam energi adalah sumber daya alam yang energinya dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi keperluan hidupnya. Batu bara, minyak bumi dan gas alam merupakan sumber daya alam energi, karena manusia memanfaatakan energi yang terkandung didalamnya.
c.       Keanekaragaman makhluk hidup juga disebut sumber daya alam hayati atau sumber daya alam biotic yang terdiri atas tumbuhan-tumbuhan dan  hewan. Tumbuhan disebut sumber daya alam nabati sedangkan hewan disebut sumber daya alam hewani. Sumber daya alam ini dapat dimanfaatkan dalam bentuk materi maupun dalam bentuk energi.
d.      Sumber daya alam ruang merupakan sumber daya alam yang berbentuk ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Sumber daya alam ruang berkaitan dengan kenaikan penduduk suatu daerah. Bila jumlah penduduk semakin banyak, maka sulit pula untuk memperoleh sumber daya alam ruang. Dalam hal ini ruang dapat diartikan sebagai tempat tinggal, tempat pencaharian, tempat bermain anak-anak, dsb. Sumber daya alam ruang saat ini semakin sulit diperoleh, terutama dikota-kota besar.
e.       Sumber daya alam waktu merupakan sumber daya alam yang tidak dapat berdiri sendiri, karena pemanfaatannya banyak dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Misalnya, manusia pada musim kemarau sulit memperoleh air sedangkan pada wktu musim penghujan manusia sering mengalami kebanjiran air.
2.      Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Pembentukannya.
a.       Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui (Renewable Resources)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat dipulihkan kembali setelah digunakan atau dimanfaatkan nelalui proses alami atau budaya. Dengan demikian sumber daya alam ini tidak cepat habis. Pemulihannya terjadi melalui dua cara:
1.      Pembaharuan melalui reproduksi
Cara reproduksi adalah pembentukan kembali individu baru melalui perkembangan sehingga suatu spesies tidak mengalami kepunahan. Bila suatu spesies mengalami kepunahan, maka alam tidak akan dapat memperbaharui atau atau membentuknya kembali. Akibat kegiatan manusia, sumber daya alam hayati dapat menurun kualitas dan keanekaannya.
Melalui teknologi di bidang rekayasa genetika, sumber daya alam dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
2.      Pembaharuan melalui siklus
Proses pembaharuan sumber daya alam banyak pula yang berlangsung melalui cara siklus. Misalnya, air dan udara yang selalu membentuk suatu siklus. Kegiastan manusia yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan hutandapat menurun kualitas air tanah selain dapat menimbulkan bencana banjir.
Walaupun proses pembaharuan sumber daya alam jenis inidapat berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, tetapi kelestariannya tetap perlu dijaga.
a.       Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperharui
Disebut demikian karena tidak dapat diperbaharui atau proses pembaharuannya memakan waktu yang sangat lama, sumber daya alam ini jumlahnya di alam bersifat statis. Bila jumlahnya rendah serta pembentukannya memakan waktu lama, jadi sumber daya alam ini dapat habis. konsumtifnya kecil yaitu bila manusia memerlukannya dalam jumlah kecil, dan sumber daya alam dapat digunakan secara berulang-ulang maka sumber daya alam ini tidak cepat habis, misalnya intan dan batu permata lainnya. Sebaiknya bila nilai konsumtifnya tinggi dan manusia memerlukan dalam jumlah yang banyak, maka sumber daya alam tersebut akan cepat habis, seperti pada minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi banyak dipakai dalam berbagai keperluan, kita dapat lihat sikap orang memerlukan gas dan minyak bumi dalam jumlah banyak.
2.2 Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak, harus dimanfaatkan secara hemat. Sumber daya alam yang dapat dikembangbiakan harus diusahakan agar tumbuh dengan baik. Hutan dijaga pertumbuhannya, dihindarkan dari penebangan liar, bahaya kebakaran dan direboisasikan jika hutan telah rusak atau gundul. Demikian pula peningkatan selalu diusahakan dalam usaha pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan.
  1. Manfaat Sumber Daya Alam untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok Manusia.
Makanan pokok penduduk suatu daerah dipengaruhi oleh iklim, jenis tumbuh-tumbuhan yang dihasilkan daerah tersebut, banyaknya kandungan zat makanan dan tahan lama untuk disimpan. Setiap negara mempunyai dan jenis makanan pokok tertentu yang dapat ditanam  di wilayah negara tersebut.
Beberapa jenis makanan pokok sesuai dengan iklimnya sebagai berikut.
a.       Iklim tropis, jenis makanan pokoknya adalah nasi, singkong, dan sagu.
b.      Iklin subtropis, jenis makanan pokoknya adalah nasi, jagung dan gandum.
c.       Iklim dingin, jenis makanan pokonya adalah daging dan ikan laut karena di daerah dingin atau kutub tumbuh-tumbuhan sulit hidup.
Tanaman bahan makanan di Indonesia adalah:
a.       Padi,
b.      Palawija, seperti jagung, sorghum, singkong, kacang tanah, kacang hijaum kedelai dan
c.       Hortikultura seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
  1. Manfaat Sumber Daya Alam Sebagai Bahan Baku Industri
Bahan baku industri sebagian besar berasal dari sumber daya alam yang dihasilkan oleh empat hal berikut.
a.       Pertambangan, contohnya plastik (diolah dari minyak bumi) besi dan baja serta logam-logam lainnya (alumunium dan perak).
b.      Perkebunan, contohnya karet dan tembakau.
c.       Kehutanan, contohnya randu (bahan pembuat kertas), rotan, kayu (untuk triplek, perlengkapan rumah tangga, bahan bangunan), dan pinus (untuk industri terpentin atau minyak cat).
d.      Peternakan, contohnya kulit (bahan pembuat sepatu), susu, mentega, wool.
  1. Manfaat Sumber Daya Alam Sebagai Sumber Devisa
Sumber daya alam yang menjadi komoditas ekspor merupakan sumber devisa bagi negara, antara lain:
a.       Minyak bumi dan gas alam (migas), yang menjadi sumber devisa utama,
b.      Kayu lapis (tripleks),
c.       Karet,
d.      Udang,
e.       Ikan tuna atau cakalang,
f.       Bekicot (diekspor ke Eropa Barat, terutama ke Francis)
g.      Pala, dan
h.      Kakao.
Dalam memanfaatkan sumber-sumber daya alam, perlu memperhatikan beberapa hal, seperti berikut ini.
a.       Penggalian bahan tambang serta pengusahaannya harus memperhatikan akibat-akibat sampingan terhadap kehidupan sekitarnya.
b.      Mengusahakan agar pengambilan dan cara-cara penggunaannya direncanakan secara matang dan baik.
c.       Menjaga kelestarian sumber alam tersebut serta mencegah terjadinya polusi atau pencemaran.

2.3 Pelestarian Sumber Daya Alam
A.  Perlindungan dan Pengawetan Sumber Daya Alam Hayati
Perilndungan dan pengawetan merupakan usaha untuk melestarikan kualitas lingkungan dan sumber alamnya. Mengapa kita perlu melakukan pelestarian? Ada beberapa alasan mengapa kita perlu melakukan pelestarian kualitas lingkungan. Pertama bumi mempunyai keterbatasan dalam luas dan kemampuan untuk menyediakan kcperluan hidup manusia, karena itu kemampuan bumi tersebut harus dilestarikan. Kedua manusia sangat tergantung dan merupakan bagian dari lingkungan, sehingga manusia perlu melestarikan kualitas lingkungannya. Alasan yang ketiga adalah bahwa antara faktor lingkungan yang satu dengan yang lainnya terjadi suatu interaksi berarti kerusakan faktor yang satu ikut merusak faktor lainnya. Oleh karena itu faktor-faktor tersebut perlu dilestarikan. Menurut Undang-undang No. 4/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan ditetapkan bahwa perlindungun lingkungan hidup melipuli perlindungan sumhcr daya alam hayati, perlindungan sumber daya alam hayali dengan ekosistemnya, perlindnngan sumber daya dan serta perlindungan cagar budaya.
Konversi dalam kawasan
1.      Suaka alam
Suaka alam merupakan kawasan darat maupun perairan yang memiliki ciri khas dan berfungsi pokok sebagai kawasan perlindungan, dan pengawetan keanekaragaman spesies tumbuhan dan hewan serta tata lingkungan. Yang termasuk suaka alam antara lain adalah Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.
Suaka Margasatwa merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwanya. untuk kelangsungan hidup satwa tersebut dapat dilakukan pembiakan terhadap habitatnya misalnya Suaka Margasatwa Ujung Kulon sebagai habitat badak Sunda.
Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri berupa tumbuhan, hewan dan lingkungan yang khas untuk perkembangan tumbuhan, hewan dan lingkungannya tersebut diserakan kepada alam. Di samping ada cagar alam ada juga suatu kawasan yang disebut cagar biosfer. Disamping sebagai cagar alam, cagar biosfer dapat pula meliputi kawasan yang telah dibudidayakan manusia secara tradisional dan terbatas, sehingga perubahan atau kerusakannya sangat sedikit.

2.      Pelestarian Alam
Pelestarian alam merupakan kawasan dengan ciri tertentu baik di darat maupun di perairan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan karena jenis tumbuhan satwa, serta pelestarian pemanfaatan sumber daya alam hayati dan tata lingkungan (Kusnadi, 1986: Kawasan pelestarian alam antara lain berupa Taman Nasional dan Hutan Lindung.  
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena sifat alamnya berfungsi untuk melindungi tata air dan tanah, baik di dalam kawasan maupun di luarnya yang masih memperoleh pengaruh. Fungsi terhadap tanah berarti pula melindungi kesuburan tanah. Hutan lindung karena sifat fisik lingkungan perlu dibina agar vegetasi penutupannya padat dan mantap guna kepentingan hidrourologi.
Taman Nasional juga memiliki sistem pengelolaan terpadu yaitu perlindungan, pengawetan pelestarian pemanfaatan. Kegiatan dalam Taman_Nasional meliputi penelitian dan pendidikan pengembangan ilmu, konservasi dan rekreasi. Untuk tujuan tersebut Taman Nasional dibagi menjadi beberapa zone atau wilayah.
Wilayah inti digunakan untuk pengawetan plasma nutfah dan dapat berbentuk cagar alam atau Suaka margasatwa.
Wilayah rimba digunakan untuk usaha perlindungan sumber daya alam. Sedangkan wilayah pengembangan digunakan untuk pelestarian pemanfaatan sumber daya alam dan wilayah penyangga digunakan untuk pengembangan dan pembinaan agar mengurangi tekanan perusakan pada wilayah di sekitarnya.
Konversi di luar Kawasan
1.      Pelestarian hutan
Pelestarian hutan di luar kawasan konservasi terutama bertujuan untuk pengawetan dan pelestarian pemanfaatan sumber daya alam kayu. Kawasan hutan yang perlu dilestarikan adalah kawasan hutan alami yang dikuasai oleh para pemegang HPH dan kawasan hutan produksi. Usaha untuk melestarikan hutan dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu:
a.       Perbaikan kondisi lingkungan hutan, agar pohon, tunas dan biji tumbuh subur sehingga secara alami terjadi pelestarian hutan. Usaha mendorong pelaksanaan peraturan pelestarian hutan oleh masyarakat umumnya dan masyarakat pengusaha kayu hutan.
b.      Mencegah dan mengendalikan pencurian kayu serta penebangan liar. Penebangan ini makin menjadi parah bila jalan masuk ke hutan sudah terbuka sehingga truk pengangkut kayu dapat masuk kawasan hutan, seperti yang terjadi di Kalimantan.
c.       Mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran hutan, baik yang terjadi secara alami maupun karena kelalaian manusia. Hutan tropis yang kaya keanekaan jenis sangat rawan terhadap kebakaran karena suhu lingkungannya cukup tinggi.
d.      Menanami kembali setiap kali melakukan penebangan serta memelihara tunas pada tegakan penebangan. Usaha untuk melakukan reboisasi pada kawasan hutan yang telah gundul melakukan reklamasi pada daerah bekas tebangan hutan. Usaha lain yang hampir sama adalah mengadakan penghijauan pada tanah kosong milik perseorangan dan negara di luar kawasan hutan.
e.       Melakukan tebang pilih, yaitu hanya menebang kayu yang berdiameter lebih dari 60 cm penebangan hendaknya dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon lain di sekitar. Untuk mencegah erosi, dilarang melakukan penebangan kayu pada daerah dengan ketinggiai m di atas permukaan laut serta daerah yang mempunyai kemiringan lebih dari 25%
2.      Pelestarian Satwa
Pelestarian satwa liar dan satwa yang dibudidayakan bertujuan untuk pengawetan jenis pelestarian pemanfaatan bagi kesejahteraan manusia.
Sebagai komponen biotek lingkungan, satwa mempunyai fungsi tertentu dalam ekosistem. Musnahnya salah satu jenis satwa, mengakibatkan terganggunya mata rantai makanan dan jaringan-jaringan kehidupan. Akibat selanjutnya adalah terputusnya atau kurang lancarnya siklus materi dalam ekosistem.Berbagai usaha dilakukan untuk melestarikan satwa yaitu:

a)       Melindungi hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
b)       Mengatur dan menentukan daerah serta waktu perburuan hewan untuk menjaga keseimb alam. Perburuan hanya boleh dilakukan bila salah satu populasi hewan buruan sedang melemah sehingga menggangu keseimbanpan alam. Perburuan tersebut harus dihentikan bila mencapai titik keseimbangan yang sempurna.
c)       Mengusahakan atau membantu terjadinya perkawinan hewan langka agar populasinya meningkat. Usaha ini misalnya dilakukan di kebun binatang atau tempat penelitian hewan.
d)      Menghutankan kembali atau mengembalikan hewan piaraan yang langka ke dalam habitat alami secara bertahap dan diawasi. Hal ini bertujuan agar hewan tersebut dapat menyesuaikan diri dengan habitat aslinya yang telah ditinggalkan.
e)       Melakukan pengawasan pemasukan dan karantina hewan, agar hewan yang dibawa dari luar daerah tidak akan memusnahkan hewan lain atau tidak akan membawa bibit penyakit yang merugikan.
3.      Pelestarian Biota perairan
Salah salu alternatif untuk memenuhi keperluan pangan penduduk dunia adalah biota perairan, terutama ikan. Ikan merupakan sumber protein, karena ikan tawar mengandung 15 - 24% protein, sedangkan ikan laut 9 - 26%. Komoditi yang menarik dari perairan laut adalah rumput laut, tripang serta karang dan kerang mutiara. Semuanya mempunyai daya tarik yang kuat untuk mengeksploitasinya. Beberapa usaha dapat di lakukan untuk melestarikan ikan dan biota air lainnya yaitu:
a.       Mencegah terjadinya kerusakan perairan sebagai habitat ikan dan biota lainnya, misalnya karena hilangnya hutan pantai, erosi, serta. pencemaran. Bermacam-macam polutan memasuki perairan, misalnya sampah, limbah industri dan limbah rumah tangga serta zat-zat beracun lainnya. Polutan tersebut dapat menggangu dan meracuni biota air hingga populasinya tidak berkembang.
b.      Menentukan sistem kuota, yaitu dengan menentukan berapa banyak ikan dan biota air lainnya yang boleh ditangkap dari suatu perairan. Usaha ini beitujuan untuk mencegah penangkapan ikan yang melebihi kapasitas perairan.  Dalam sistem kuota ini ditentukan pula jenis biota yang boleh ditangkap, besar atau umur ikan serta jumlah boleh ditangkap.
c.       Melindungi anak ikan dari gangguan dan penangkapan, bertujuan untuk memberi kesempatan anak ikan menjadi dewasa dan berproduksi. Usaha ini dilakukan dengan melarang penggunaan mata jaringan yang rapat.
d.      Melarang cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya dalam jumlah yang banyak.


B. Pelestarian Sumber Daya Alam Nonhayati
a.   Pelestarian Air
Pelestarian air mempunyai hubungan yang erat dengan pelestarian tanah  dan hutan. Perusakan hutan menyebabkan turunnya kuantitas dan kualitas air tanah, banjir dan erosi serta menyebabkan turun kesuburan tanah. Beberapa usaha perlu dilakukan untuk melestarikan air terutama air tawar baik segi kualitas maupun kuantitasnya.
1)      Melalukan usaha-usaha penyelamatan tanah dan air yang dilaksanakan antara lain dengan melakukan pembinaan hutan lindung, reboisasi dan penghijauan. Penghijauan adalah kegiatan penanaman pohon keras, tanaman rendah penutup tanah dan pembuatan bangunan pencegah erosi pada kawasan yang bukan areal hutan atau kawasan lain yang tidak diperuntukan menjadi kawasan hutan. Dengan demikian penghijauan terjadi di tanah kosong milik perseorangan, pinggir jalan serta tanah kosong lain di luar kawasan hutan. Sedangkan reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kawasan hutan yang rusak atau gundul. Kedua kegiatan tersebut mendorong terjadinya daya serap air hujan oleh tanah hingga mencegah terjadinya banjir dan erosi.
2)      Melakukan pencegahan terjadinya pengotoran dan pencemaran air yang dapat merugikan pengguna air serta merusak lingkungan air. Pengotoran air dapat disebabkan oleh adanya partikel-partikel padat maupun oleh adanya partikel terlarut dalam air yang menyebabkan air berwarna kotor.
3)      Memperlancar terjadinya siklus air di alam. Pencemaran minyak di laut akan menghambat proses penguapan, sehingga menurunkan jumlah uap air yang akan membentuk awan. Populasi panas udara juga menjadi penghalang dalam proses kondensasi uap air menjadi hujan.
4)      Pemakaian pupuk dan pestisida harus tepat, agar tidak menimbulkan penimbunan zat hara tanah pada badan air, sehingga banyak mikroorganisme tumbuh dan berkembang di perairan. Akibat kadar oksigen dalam air menurun.

b.      Pelestarian Tanah
Lapisan paling luar dari kerak bumi dengan ketebalan antara 60 - 100 cm berupa tanah lunak diantaranya yang setebal 30 cm berbentuk tanah atas (top soil). Proses pembentukan tanah lunak tersebut memerlukan waktu ratusan tahun yaitu waktu yang digunakan untuk proses pelapukan.
Oleh karena itu perlu adanya konservasi tanah yang dilakukan sebagai berikut:
1.      Mengadakan reboisasi, penghijauan dan menanam vegetasi penutupan. Adanya pohon dan vegetasi penutupan dapat mengurangi atau memperlunak jatuhnya titik hujan sehingga tidak memadatkan tanah dan tidak menutup pori tanah. Kondisi ini dapat mendorong terjadinya peresapan air tanah. Reboisasi dan penghijauan berperanan pula dalam mencegah erosi dan banjir. Vegetasi penutupan yang berupa rerumputan dan tanaman rendah lainnya juga mempunyai peranan dalam mencegah erosi dan banjir.
Erosi baik yang terjadi secara alami maupun yang terjadi akibat aktivitas manusia sangat merugikan pelestarian tanah. Berdasarkan penyebabnya, dikenal adanya erosi (karena air tawar), abrasi (karena air laut), cksarasi (karena es), dan erosi karena angin.
Penghijauan dilakukan dengan memilih pohon yang mampu memulihkan kesuburan tanah, dapat hidup pada tanah yang kurang subur, serta berkemampuan cepat tumbuh dan memiiiki perakaran yang kuat. Contoh pohon untuk penghijauan adalah: gamal (Glericidia maculata), Caliandra, lemtoro Hawai (Leucaena leucocephala), jenjen atau sengon (Acasia auriculiformis).
2. Membuat sengkedan pada tanah yang miring untuk mencegah terhanyutnya partikel tanah serta mengurangi derasnya aliran air. Pada tanggul sengkedan dan diperkuat oleh rumput dan tanaman dengan maksud untuk mendorong terjadinya peresapan air. Terdapat berbagai bentuk sengkedan yang dibuat sesuai dengan kemiringan tanah (Soendjoyo, 1986) yaitu:
Sengkedan datar dibuat pada tanah yang relatif datar (0-3%). Setiap bentuk sengkedan selalu dibuat dengan arah melingkari bukit. Jarak antara dua tanggul adalah 3-6 m, sedangkan pada sebelah atas tanggul dibuat parit kecil untuk menahan air dan mendorong peresapan air.
Sengkedan kredit, dibuat untuk tanah dengan kemiringan 3-10%. Jarak antara dua tunggal adalah 5-12 m, sedangkan tanggulnya diperkuat dengan sisa-sisa batang diberi penutupan rumput.
Sengkedan pematang, dibuat untuk tanah dengan kemiringan 10-15% yang berguna untuk mengurangi kecepatan air mengalir. Sengkedan ini terdiri dari dua tanggul besar dengan jarak + 10 m yang diantaranya terdapat tanggul kecil dengan jarak + 2 m. Di sebelah atas tanggul (arah pun bukit) dibangun pula seluruh pembuangan air.
Sengkedan bangku, sesuai untuk tanah dengan kemiringan 15-30%. Bentuk sengkedan ini menyerupai bangku karena antar dua bidang tanah olahan diberi sengkedan yang tajam dan agak serong ke atas. Untuk memperkuat bidang terjal ini ditanami rumput dan diberi saluran pembuangan.
3.      Untuk daerah pertanian perlindungan dan pengawetan tanah dilakukan dengan pemupukan, melakukan pengiliran tanaman dan tumpang sari.
Pemupukan berarti memberi zat hara yang dibutuhkan tumbuhan. Dengan demikian tanah kembali menjadi subur.
Pergiliran tanaman dilakukan dengan menanam tanaman berbeda secara berseling dari waktu ke waktu. Misalnya menanam padi pada musim hujan, kemudian palawija dan padi gogo (huma), atau tanaman lainnya.
Tumpang sari berarti tanah ditanami beberapa jenis tanaman secara serentak atau selisih waktu yang
pendek. Misalnya. pada saat tanaman cabe sudah tumbuh baik, di antaranya ditanami tanaman sayuran. Sementara itu di pematang atau di tepi kebun ditanami jagung.
Karena setiap tanaman memerlukan zat hara yang berbeda maka pada sistem tumpang sari, zat hara yang diambil dari tanah bervariasi. Dengan demikian komposisi zat hara dalam tanah menjadi tetap terjaga.
4.      Mencegah Terjadinya perpindahan ladang. Berpindah ladang mengakibatkan rusaknya hutan karena dijadikan ladang yang akhirnya menjadi ladang ilalang yang tidak subur.
d.      Pelestarian Sumber Daya Alam Mineral dan Energi
Mengingat mineral dan energi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka pelestariannya memegang fungsi yang penting. Beberapa upaya untuk melestarikannya adalah:
1)      Melakukan perlindungan dan pengawasan baik dengan peraturan atau undang-undang maupun dengan tindakan nyata.  
2)      Pemulihan kembali berarti usaha untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan atau lokasi pertambangan agar sumber energi masih dapat dimanfaatkan kembali untuk masa yang akan datang.
3)      Penghematan yang berarti efisiensi pemanfaatan serta mencegah terjadinya pemborosan atau mencegah terjadinya pemakaian mineral dan energi yang berlebihan.
4)      Melakukan subsitusi atau penggantian yaitu mengganti sumber daya alam yang tidak terbahaharui dengan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Misalnya, mengganti energi minyak dan gas bumi dengan energi angin, energi surya atau energi biogas. Pemakaian plastik untuk mengganti logam telah banyak dilakukan dengan tujuan melestarikan sumber logam dan untuk penghematan biaya produksi.
5)      Mengadakan daur ulang (recycling) yaitu proses perubahan atau peleburan kembali sumber daya alam yang telah dipakai menjadi bentuk lain yang masih bermanfaat.
6)      Melakukan pemanfaatan kembali (reuse) yaitu memodifikasi suatu bentuk alat untuk produk menjadi alat lain kemudian dipakai lagi.
                                                 
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Kekayaan alam ini terdapat dalam litosfer, hidrosfer serta atmosfer. Ada dua jenis sumber daya alam
  1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) berupa organisme hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan atau suatu kelompok organisme misalnya hutan, padang rumput, binatang liar, dan lain-lain.
  2. sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) berupa mineral dan bahan bakar, misalnya batu bara, minyak bumi dan gas bumi.
Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh manusia dalam melestarikan sumber daya alam antara lain.
  1. Menekan atau mengurangi pencemaran.
  2. Meningkatkan manfaat yang kita peroleh dari sumber daya alam dengan cara meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, baik untuik sumber daya yang tak terbarui maupun untuk sumber daya alam yang terbarui.
  3. Menanami lading secara bergilir.
  4. Melakukan reboisasi dan penghijauan.
  5. Melakukan substitusi atau penggantian.
  6. Penghematan.
  7. Melakukan perlindungan dan pengawasan baik dengan  peraturan / undang-undang maupun tindakan nyata.

3.2 Saran
Sumber daya alam yang ada dibumi dapat memakmurkan hidup manusia apabila digunakan  sebaik-baiknya. Namun apabila digunakan secara berlebih maka akan mencelakakan hidup manusia dan juga akan habis lebih cepat dari waktu yang diperkirakan sebelumnya. Oleh karena itu maka pelestarian sumber daya ala mini sangat dibutuhkan agar sumber daya alam tidak cepat habis dan kita harus memanfaatkannya dengan efektif dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA

Dirdjosoemarto, Soendjojo. 1991. Pendidikan IPA 2. Jakarta: Depdikbud.
Raharja, Prathama. 1994. Geografi 2. Jakarta: PT. Intan Pariwara.
Rendra, Undang. 1996. Geografi 2. Bandung: Ganesa Exact Bandung.
Tim Penyusun Biologi. 1991. Biologi. Solo: Tiga Serangkai.
_______. 2004. Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jakarta: PT. Delta Pamungkas.
www.google.co

Pengunjung