Makalah Kondas PKn | Proses dan Peran Paradigma Baru Bidang Studi PKn

1.  Makalah Kondas PKnPara pengunjung adin blog yang setia sampai dunia ini berhenti berputar, sebuah penghargaan yang sebesar-besarnya dari admin situs ini karena andalah situs ini menjadi salah satu media yang bermanfaat, tentu ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya, sebagaimana moto hidup saya itu adalah 'maunya semua yang bermanfaat ada disini' menjadi baik dan terus menjadi yang terbaik lah tentu usahanya. Nah selanjutnya penulis akan berbagi masalah mengenai makalah kondas PKn secara singkat mari kita simak dibawah ini beberapa point pentingnya :
     a. Proses dan Peran Paradigma Baru Bidang Studi PKn
Dalam paradigma baru pendidikan, tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran.
Dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar, paradigma baru ini merupakan proses berpikir dalam menentukan dan menggunakan model pembelajaran PKn di SD menuju kehidupan masyarakat demokrasi. Paradigma ini merupakan sesuatu yang multidimensional dan mengacu kepada dimensi rasional, spiritual, emosional, dan social.
Dengan adanya paradigma baru dalam pembelajaran PKn ini, maka memunculkan suatu proses pembelajaran baru. Karena masalah utama dalam pembelajaran PKn ialah penggunaan metode pembelajaran yang terkesan kaku, kurang flkesibel, kurang demokratis, dan cenderung lebih dominan one way method. Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada nilai ujian akhir, disamping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan.
Maka untuk mengatasi masalah tersebut dari paradigma baru itu muncul suatu model pembelajaran yang efektif dan efisien sebagai alternatif pendekatan, yaitu model pembelajaran berbasis portofolio (Portfolio Based Learning) atau Proyek Belajar Kewarganegaraan Kami Bangsa Indonesia (PKKBI) yang diharapkan mampu melibatkan siswa dalam keseluruhan proses pembelajaran dan melibatkan seluruh aspek yaitu, kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
Pendekatan portofolio ini ditandai dengan karakteristik siswa belajar aktif dan pendekatan inkuiri. Adapun dengan munculnya paradigma baru pembelajaran PKn melalui model portofolio ini diharapkan mampu melaksanakan peran pembelajaran dengan baik. Yaitu untuk membelajarkan dan melatih peserta didik untuk berpikir kritis, membawa peserta didik mengenal objek/subjek masalah dalam kehidupannya, memilih dan bisa memecahkan problem atau masalah, serta melatih peserta didik dalam berpikir dengan ilmiah.
b. Karakteristik Bidang Studi PKn
Bidang studi PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan sekolah dan diterima sebagai wahana utama dalam esensi pendidikan demokrasi di Indonesia. Dalam paradigma baru bidang studi PKn terdapat beberapa karakteristik, yaitu:
1)      Civic Intellegency, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara yang baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.
2)      Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
3)      Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Karakteristik-karakteristik tersebut diwujudkan dalam tiga kelompok kompetensi dalam bidang studi PKn, yaitu:
1)      Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan;
-          Memahami tujuan pemerintah dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintah Republik Indonesia.
-          Mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintah daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik.
-          Mengetahui hubungan Negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan atau internasional.
2)      Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan;
-          Mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri.
-          Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu.
-          Menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu.
-          Membela atau mempertahankan posisi bagi mengemukakan argumen yang  kritis, logis dan rasional.
-          Memaparkan suatu informasi yang penting pada khalayak umum.
-          Membangun koalisi, kompromi, negosiasi, dan consensus (demokrasi).
3)      Kompetansi untuk menguasai karakter kewarganegaraan;
-          Memberdayakan dirinya sebagai warga Negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkat (daerah dan nasional).
-          Memahami bagaimana warga Negara melaksanakan peranan, hak, dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan (daerah dan nasional).
-          Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-          Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2.      PKn merupakan  bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui :Civic Intellegence, yaitu kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial.Civic Responsibility, yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan Civic Participation, yaitu kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan.
Mencermati paradigam baru PKn di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa PKn mempunyai 3 kompetensi yang harus dikembangkan oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas. Ketiga kompetensi tersebut adalah sebagai berikut :


1.       Menguasai pengetahuankewarganegaraan,
a.       memahami tujuan pemerintahan dan prinsip-prinsip dasar konstitusi pemerintahan republik Indonesia
b.       mengetahui struktur, fungsi dan tugas pemerintahan daerah dan nasional serta bagaimana keterlibatan warga negara membentuk kebijaksanaan publik
c.       mengetahui hubungan negara dan bangsa Indonesia dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain beserta masalah-masalah dunia dan/atau internasional

2.       Menguasai keterampilankewarganegaraan 
a.       mengambil atau menetapkan keputusan yang tepat melalui proses pemecahan masalah dan inkuiri
b.       mengevaluasi kekuatan dan kelemahan suatu isu tertentu
c.       menentukan atau mengambil sikap guna mencapai suatu posisi tertentu
d.       membela atau mempertahankan posisi dengan mengemukakan argumen yang kritis, logis dan rasional
e.       memaparkan suatu informasi yang penting kepada khalayak umum
f.        membangun koalisi, kompromi, negoisasi dan consensus.
3.       Menguasai karakterkewarganegaraan
a.    memberdayakan dirinya sebagai warganegara yang independen, aktif, kritis, well-informed, dan bertanggungjawab untuk berpartisipasi secara efektif dan efisien dalam berbagai aktivitas masyarakat, politik, dan pemerintahan pada semua tingkatan ( daerah dan nasional ).
b.    Memahami bagaimana warganegara melaksanakan peranan, hak dan tanggung jawab personal untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat pada semua tingkatan ( daerah dan nasional ).
c.    Memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai budi pekerti, demokrasi, hak asasi manusia dan nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.    Memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

3. a.     Cara menuangkan kurikulum di dalam proses pembelajaran di kelas yang mengacu pada dunia ranah, maka guru harus memiliki keterampilan. Dalam kurikulum, pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warganegara dengan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Sesuai dengan ketentuan di atas maka pendekatan yang digunakan guru dalam pengajaran Pkn adalah pendekatan pengembangan kemampuan anak. Melalui pengajaran Pkn diharapkan peserta didik dapat berkembang menjadi warganegara yang bermoral Pancasila dan dapat diandalkan oleh bangsa dan negara yang dapat diwujudkan dalam berperilaku sehari-hari sesuai dengan nilai dan moral Pancasila.
Pendekatan ini tetap memperhatikan pada perlunya peserta didik memperoleh dan memahami sejumlah pengethuan. Penuangan konsep kurikulum seperti ini didasarkan atas:
1. Taraf perkembangan peserta didik
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pada kelas/tingkat rendah pengembangan kurikulum lebih diarahkan pada kesesuaian dengan taraf perkembangan peserta didik sedangkan di kelas/tingkat yang lebih tinggi diarahkan pada kesesuaian dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Guru yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan adalah guru yang memahami bagaimana teori atau cara mengajar yang baik karena guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Berbeda dengan profesional dibidang lain, profesionalisme guru adalah menyebarluaskan kreativitas dan inovitas (semangat belajar) bagi siswa.
c. Apakah guru itu adalah pekerja profesi ?
Sebutan guru sebagai suatu profesi pekerja seolah menyetarakan guru dengan pekerja-pekerja kasar pabrik. Sehingga ada perasaan tabu jika guru akan melakukan demonstrasi atau protes terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang merugikan peserta didik maupun guru.
Guru disamping seorang pendidik juga pekerja yang mempunyai hak dan kewajiban. Sudah sewajarnya jika guru mealakukan tuntutan pemenuhan hak-hak yang harus diperoleh sebagai seorang pekerja sebagaimana pekerja-pekerja lain di dalam masyarakat modern. Bukanlah hal yang tabu guru yang ideal dan profesional memperjuangkan peningkatan kualitas hidupnya guna lebih mendorong pengabdiannya kepada peserta didik dan masyarakat. Profesionalisme guru merupakan tuntutan profesi yang harus dipenuhi oleh setiap guru
   Pekerjaan sebagai guru merupakan sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Pasal 1.4).
   Hal ini berarti bahwa guru harus: 
     a)  menjadikan pekerjaannya sebagai sumber 
          penghasilannya yang utama.
     b) memiliki keahlian, kemahiran, atau  
         kecakapan yang memenuhi standar mutu   
         atau norma tertentu
     c)  mengikuti pendidikan profesi

4. Peran pendidik yaitu
a.    Fasilitator bagi anak didiknya, yaitu guru harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba menemukan sendiri makna informasi yang diterima.
b.    Dinamisator dalam KBM di kelas, yaitu guru harus berusaha menciptakan iklim proses belajar mengajar yang dialogis dan berorientasi pada proses belajar mengajar.
c.    Mediator dalam proses pembelajaran, yaitu guru harus memberikan rambu-rambu atau arahan agar peserta didik bebas belajar.
d.   Dalam motivator bagi anak didik, yaitu guru harus selalu memberikan dorongan agar peserta didik bersemangat dalam menuntut ilmu.

5. a. Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental profesional yang disebut researchmendedness dalam pola pikir peserta didik, sehingga pembelajaran selalu menarik dan menyenangkan. Model pembelajaran konstruktivisme adalah salah satu pandangan tentang proses pembelajaran yang menyatakan bahwa dalam proses belajar (perolehan pengetahuan) diawali dengan terjadinya konflik kognitif. Konflik kognitif ini hanya dapat diatasi melalui pengetahuan akan dibangun sendiri oleh anak melalui pengalamannya dari hasil interaksi dengan lingkungannya.
Konflik kognitif tersebut terjadi saat interaksi antara konsepsi awal yang telah dimiliki siswa dengan fenomena baru yang dapat diintegrasikan begitu saja, sehingga diperlukan perubahan/modifikasi struktur kognitif untuk mencapai keseimbangan, peristiwa ini akan terjadi secara berkelanjutan, selama siswa menerima pengetahuan baru.
Perolehan pengetahuan siswa diawali dengan diadopsinya hal baru sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya, kemudian hal baru tersebut dibandingkan dengan konsepsi awal yang telah dimiliki sebelumnya. Jika hal baru tersebut tidak sesuai dengan konsepsi awal siswa, maka akan terjadi konflik kognitif yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan dalam struktur kognisinya. Pada kondisi ini diperlukan alternatif strategi lain untuk mengatasinya.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa model konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental, membangun pengetahuannya, yang dilandasi oleh struktur kognitif yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran. Penekanan tentang belajar dan mengajar lebih berfokus terhadap suksesnya siswa mengorganisasi pengalaman mereka.
Kegiatan belajar adalah kegiatan yang aktif, dimana siswa membangun sendiri pengetahuannya. Siswa mencari arti sendiri dari yang mereka pelajari, ini merupakan proses menyesuaikan konsep-konsep dan ide-ide baru dengan kerangka berfikir yang telah ada dalam pikiran mereka. Model pembelajaran konstruktivisme meliputi empat tahapan yaitu :
a. Tahapan pertama adalah apersepsi, pada tahap ini dilakukan kegiatan menghubungkan konsepsi awal, mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan dari materi sebelumnya yang merupakan konsep prasyarat.
b. Tahap kedua adalah eksplorasi, pada tahap ini siswa mengungkapkan dugaan sementara terhadap konsep yang mau dipalajari. Kemudian siswa menggali menyelidiki dan menemukan sendiri konsep sebagai jawaban dari dugaan sementara yang dikemukakan pada tahap sebelumnya, melalui manipulasi benda langsung.
c. Tahap ketiga, diskusi dan penjelasan konsep, pada tahap ini siswa mengkomunikasikan hasil penyelidikan dan tamuannya, pada tahap ini pula guru menjadi fasilitator dalam menampung dan membantu siswa membuat kesepakatan kelas, yaitu setuju atau tidak dengan pendapat kelompok lain serta memotifasi siswa mengungkapkan alasan dari kesepakatan tersebut melalui kegiatan tanya jawab.
d. Tahap keempat, pengembangan dan aplikasi, pada tahap ini guru memberikan penekanan terhadap konsep-konsep esensial, kamudian siswa membuat kesimpulan melalui bimbingan guru dan menerapkan pemahaman konseptual yang telah diperoleh melalui pembelajaran saat itu melalui pengerjaan tugas.
Dengan diterapkannya pembelajaran konstruktivisme dalam pembelajaran PKn, diharapkan dapat membantu siswa lebih aktif dalam pembelajaran dan lebih memahami penjelasan guru sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Juga diharapkan dapat mendorong munculnya pendidikan yang demokratis.
b. Guru harus harus memperhatikan beberapa prinsip yang mana prinsip-prinsip tersebut menjadi acuan atau kompetensi yang harus bisa dilakukan oleh guru agar guru dapat menerapkan pola interaksi demokrasi pada anak didiknya, antara lain:
a. Berorientasi pada pengembangan intelektual. Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian , strategi pembelajaran ini selain berorientasi pada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar. Karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan menggunkan strategi inquiri bukan ditentukan sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran, akan tetapi sejauh mana siswa beraktivitas mencari dan menemukan.
b. Prinsip Interaksi, Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi, baik interaksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan antara siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, tetapi sebagai pengatur lingkungan atau pengatur interaksi itu sendiri.
 c. Prinsip Bertanya, Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunkaan model inkuiri adalah guru sebagai penanya. Sebab kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir.
d. Prinsip Belajar, untuk Berpikir Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think) yakni proses mengembangkan potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal.
e. Prinsip Keterbukaan, Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukan.
c. Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
·         Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yangdicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
·         Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajarandan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda denganharapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengankurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakanyang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
·         Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
Antara kurikulum dengan pembelajaran ibarat dua sisi mata uang. Kurikulum adalah konsepnya. Pembelajaran merupakan pelaksanaannya. Mata kuliah Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran ini mencakup dua hal penting: (1) kurikulum, dan (2) pengembangan materi pembelajaran dan penerapannya dalam proses belajar mengajar di dalam kelas.
Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum. Oleh karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at its moment in history. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam pengembangan kurikulum fokus awal memberi petunjuk jelas apakah kurikulum yang dikembangkan tersebut kurikulum dalam pandangan tradisional, modern ataukah romantism. 

Baca Juga Artikel Terkait :
Makalah Pancasila Sebagai Paradigma

Pengunjung