Makalah Evaluasi Proses Belajar Pendidikan IPS di Sekolah Dasar | Objektivitas Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi..!!

 B. Objektivitas Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Definisi Pengukuran
Menurut Mahrens; pengukuran dapat diartikan sebagai informasi berupa angka yang diperoleh melalui proses tertentu.
Menurut Suharsimi Arikunto; pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran
Menurut Lien; pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi
2. Definisi Penilaian
Menurut Suharsimi Arikunto; menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan baik, penilaian yang bersifat kuantitatif
Menurut Mahrens; penilaian adalah suatu pertimbangn professional atau proses yang memungkinkan seseorang untuk membuat suatu pertimbangan mengenai nilai sesuatu
3. Definisi Evaluasi
Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi dalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan.
Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan
Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
4. Fungsi Evaluasi
Sebagai alat seleksi
Sebagai alat pengukur keberhasilan
Sebagai alat penempatan
Sebagai alat diagnostik
5. Tujuan Evaluasi
Pada fungsi evaluasi (a), bertujuan untuk mendapatkan calon siswa pilihan yang cocok dengan jurusan dan jenjang pendidikan tertentu
Pada (b dan d), bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan yang telah dilaksanakan
Pada (c), bertujuan untuk menentukan pendidikan lanjutan siswa agar sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan
Untuk menetahui taraf kesiapan siswa dalam memahami bahan pelajarannya
Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang digunakan
Dalam rangka promosi untuk mendapatkan bahan informasi dalam menentukan siswa untuk naik kelas, atau mengulang pada kelas yang sama
6. Tujuan Evaluasi Pendidikan
Untuk memberikan umpan balik (feed back) guna memperbaiki proses belajar mengajar
Untuk mengetahui hasil kemajuan belajar siswa
Untukmenempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang sesuai dan tepat.
Untuk menemukan kesulitan belajar siswa dan factor penyebabnya (diagnostic)
7. Prinsip penilaian
Prinsip keseluruhan (integritas); prinsip ini menghendaki bahwa suatu penilaian harus mempertimbangkan seluruh aspek yang berhubungan dengan pribadi siswa atau objek yang akan dinilai
Prinsip berkesinambungan kontinuitas; menurut prinsip ini penilaian merupakan proses yang terus menerus.
Prinsip kesesuaian (objektivitas); penilaian yang baik harus didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya dan sesuai dengan kenyataan yang terdapat pada siswa.
8. Tes
a. Pengertian test
Secara harfiah kata “test” berasal dari kata bahasa prancis kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan tes yang berarti ujian atau percobaan.
Dari segi istilah, menurut Anne Anastasi, test adalah alat pengukur yang mempunyai standar obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Sedangkan menurut F.L. Geodenough, test adalah suatu rangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu dengan maksud untuk membandingkan kecapan antara satu dengan yang lain.
Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa test adalah cara yang dapat digunakan atau prosedur yang dapat ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian yang dapat berbetuk pemberian tugas, atau serangkaian tugas sehingga dapat dihasilkan nilai yang dapat melambangkan prestasi.
b. Fungsi test
Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. Dalam hal ini test berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu
Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran, karena melalui test tersebut dapatdiketahui seberapa jauh tujuan pembelajaran telah dicapai.
c. Macam-macam test
Menurut pelaksanaannya dalam praktek test terbagi atas:
Tes tulisan (written tes), yaitu test yang mengajukan butir-butir pertanyaan dengan mengharapkan jawaban tertulis. Biasanya test ini digunakan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Test lisan (oral test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban secara lisan. Test ini juga dilakukan untuk aspek kognitif peserta didik.
Test perbuatan (performance test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban dalam bentuk perbuatan. Test ini digunakan untuk menilai aspek psikomotor/ keterampilan peserta didik.
Menurut fungsinya test terbagi atas:
Tes formatif (formative test), yaitu test yang dilaksanakan setelah selesainya satu pokok bahasan. Test ini berfungsi untuk menetukan tuntas tidaknya satu pokok bahasan. Tindak lanjut yang dapat dilakukan setelah diketahui hasil test formatif peserta didik adalah:
Jika materi yang ditestkan itu telah dikuasai, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru.
Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik, maka sebelum melanjutkan pokok bahasan yang baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelaskan kembali bagian-bagian yang belum di kuasai. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik
Tes sumatif (summative test), yaitu test yang diberikan setelah sekumpulan satuan program pembelajaran selesai diberikan. Disekolah test ini dikenal sebagai ulangan umum.
Test diagnostik (Diagnostic test), yaitu test yang dilakukan untuk menentukan secara tepat, jenis kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Menurut waktu diberikannya test tergagi atas:
Pra test (pre test), yaitu test yang diberikan sebelum proses pembelajaran. Test ini bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Jenis-jenis pra test antara lain:
1) Test persyaratan (Test of entering behavior), yaitu tes yang dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan dasar yang menjadi syarat guna memasuki suatu kegiatan tertentu.
2) Input test (test of input competence), yaitu test yang digunakan menentukan kegiatan belajar yang relevan, berhubungan dengan kemampuan dasar yang telah dimiliki oleh peserta didik.
Test akhir (Post test), yaitu test yang diberikan setelah dilaksanakan proses pembelajaran. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan intelektual (tingkat penguasaan materi) peserta didik. Biasanya test ini berisi pertanyaan yang sama dengan pra test.
Kriteria Tes yang Baik
1. Validitas (Ketepatan); Suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat.
Reliabilitas merujuk pada konsistensi skor yang dicapai oleh orang yang sama ketika diuji ulang dengan tes yang sama pada kesepatan yang berbeda, atau dengan seperangkat butir-butir ekuivalen yang berbeda, atau pada kondisi pengujian yang berbeda
Objektivitas; Suatu tes dikatakan obyektif jika tes tersebut diajukan kepada beberapa penilai, tetapi memberikan skor yang sama, untuk disiapkan kunci jawaban (scorring key).
Memiliki discrimination power (daya pembeda); Tes yang dikatakan baik apabila mampu membedakan anak yang pandai dan anak yang bodoh.
Mencakup ruang lingkup (scope) yang sangat luas dan menyeluruh; Tes yang baik harus memiliki komphrehensi veenes, ini akan menyisihkan siswa yang berspekulasi dalam menempuh tes.
Praktis; mencakup :
Mudah dipakai/ diperiksa
Hemat biaya
Mudah diadministrasikan
Tidak menyulitkan guru dan sekolah.
Jenis-jenis validitas
1. Validitas ramalan (Predictive validity); artinya ketepatan (kejituan) dari suatu alat pengukur ditinjau dari kemampuan tes tersebut untuk meramalkan prestasi yang dicapainya kemudian.
Validitas bandingan (Concurent-validity); artinya kejituan daripada suatu tes dilihat dari korelasinya terhadap kecakapan yang telah dimiliki saat kini secara riil.
Validitas isi (Content validity); artinya kejituan daripada suatu tes ditinjau dari isi tes tersebut (representative).
Validitas susunan (Construct Validity); artinya kejituan daripada suatu tes ditinjau dari susunan tes tersebut.
Tingkat kesahihan dan keterandalan evaluasi ditentukan oleh :
A. Keadaan objek yang dievaluasi. Misalnya sasaran didik sedang dalam keadaan sedih dan senang, maka kalau orang tersebut dites, ia akan memberikan respon yang berbeda terhadap suatu tes atau ujian yang sama.
Alat pengukur. Alat yang kurang baik, misalnya penggaris yang melengkung, timbangan yang tidak pernah ditar dan sebagainya
Situasi pengukuran. Situasi yang akrab akan menghasilkan data yang berbeda dengan situasi yang tegang. Misalnya pada waktu evaluasi dilakukan, kelas ditunggu oleh Menteri hasilnya akan lain apabila ditunggu oleh muridnya.
Penyelenggaraan evaluasi. Evaluasi yang diselenggarakan secara tertib akan menghasilkan data yang berbeda dengan yang diselenggarakan secara kacau.
Artikel Pembahasan Terkait :
Makalah Evaluasi Proses Belajar Pendidikan IPS  di Sekolah Dasar | Penilaian Dan Tujuan Pengajaran

Pengunjung