Makalah Taman Penitipan Anak (TPA)



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Perkembangan pendidikan anak usia dini saat cukup menggembirakan, walaupun dapat dikatakan masih rendah. Berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan TK dan SD, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK  baru mencapai 26,68% dan sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%.
Dari data di atas, dapat diungkapkan beberapa fakta antara lain masih rendahnya angka partisipasi kasar masyarakat dalam mengikuti PAUD/TK serta kurangnya perhatian pemerintah dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini. Program PAUD/TK masih didominasi oleh kesadaran beberapa kelompok masyarakat dalam menyelenggarakan program PAUD/TK di daerahnya, tentunya dengan berbagai kendala, baik dari pendanaan maupun kualitas pembelajarannya.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), maka pengembangan pendidikan usia dini mulai dilakukan dengan baik. Baik peran pemerintah secara langsung maupun peran pemerintah untuk mendorong pengembangan PAUD yang lebih berkualitas. Dalam hal ini UU No, 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Salah satu jenis layanan pendidikan anak usia dini adalah Taman Penitipan Anak (TPA) bagi anak usia 0-6 tahun. Layanan ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang diarahkan pada kegiatan pengasuhan anak bagi orang tua yang mempunyai kesibukan kerja, sehingga memerlukan sebuah layanan pengasuhan anak yang selain berfungsi untuk menjaga anak-anak mereka juga memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia anak-anak mereka.
Taman Penitipan Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Taman Penitipan Anak telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas. Sejak dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit PADU) tahun 2000, maka pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan instansi-instansi Pembina.
Kajian yang lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam program PAUD terutama TPA harus terus dilakukan. Dalam hal ini uraian yang membahas hal itu diupayakan dengan tujuan mengembangkan pemahaman terhadap TPA sebagai salah satu bentuk PAUD. baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.

1.2       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.         Apa pengertian TPA ?
2.         Bagaimana pengelolaan lingkungan belajar outdoor di TPA ?
3.         Bagaimana pengelolaan pengaturan waktu di TPA ?

1.3       Tujuan Makalah
1.         Mengetahui pengertian TPA
2.         Mengetahui pengelolaan lingkungan belajar outdoor di TPA
3.         Mengetahui pengelolaan pengaturan waktu di TPA

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Taman Penitipan Anak (TPA)
Tempat Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang secara tegas diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa PAUD adalah  “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Dalam pelaksanaannya PAUD dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun jalur nonformal. Jalur formal antara lain melalui Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Anfal (RA) sedangkan jalur nonformal dapat berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober) dan bentuk lainnya yang sederajat.
Khususnya mengenai TPA menurut modul Pendidikan Anak Usia Dini yang dikeluarkan oleh Direktorat PAUD, yang dimaksud dengan TPA adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
Dengan demikian, TPA merupakan salah satu bentuk layanan PAUD yang berusaha mengabungkan dua tujuan, yaitu tujuan pengasuhan karena orang tua anak bekerja serta tujuan pendidikan melalui program-program pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini TPA merupakan solusi terbaik bagi orang tua yang keduanya bekerja yang diharapkan anak-anak mereka aman dan memperoleh pendidikan yang baik.
Oleh karena itu, dasar filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih dan Asuh.
a.         Tempa
Tempa adalah upaya mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga secara teratur dan terukur, serta aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik yang kuat, lincah, daya tahan dan disiplin tinggi.
b.         Asah
Asah berarti memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan bermain yang bermakna, menarik dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan minat dan gaya belajar anak.
c.         Asih
Asih merupakan pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak, misalnya dari perlakuan kasar, penganiayaan fisik dan mental dan eksploitasi.
d.         Asuh
Asuh merupakan proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan kualitas kepribadian dan jatidiri anak dalam hal:
1)         Integritas, iman dan taqwa
2)         Patriotisme, nasionalisme dan kepeloporan
3)         Rasa tanggung jawab, jiwa ksatria, dan sportivitas
4)         Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan uji
5)         Jiwa tanggap, daya kritis dan idealisme
6)         Optimis dan keberanian mengambil resiko
7)         Jiwa kewirausahaan, kreatif dan profesional.

2.2       Pengelolaan Lingkungan Belajar Outdoor di TPA
Ada dua alasan penting bermain outdoor diperuntukkan untuk anak-anak usia dini. Pertama, banyak kemampuan anak yang harus dikembangkan dan didapatkan oleh anak. Kedua, kebiasaan orang tua yang menjauhkan area bermain dari anak-anak karena berbagai faktor dan lebih memilih memberikan anak-anak tontonan atau bermain komputer selain itu faktor lingkungan yang tidak aman membuat orang tua menjauhkan anak mereka untuk bermain di luar.
Bermain outdoor membuat anak dapat menikmati kesenangan dan sangat membantu pertumbuhan dan perkembangannya. Berbagai macam area yang ada di lingkungan bermain outdoor yang dikelilingi alam yang natural sehingga anak-anak dapat mengobservasi benda-benda yang ada disekitarnya.
Hal yang paling penting dari penataan lingkungan outdoor adalah anak mendapatkan pengalaman yang unik. Misalnya science yang datang dengan sendirinya secara natural, yaitu berseksplorasi dan mengobservasi dengan tangannya sendiri. Anak dapat melihat tentang perubahan warna, memegang kulit kayu sebatang pohon, mendengar suara jangkrik atau mencium udara setelah hujan turun, anak-anak menggunakan semua perasaan mereka untuk belajar tentang dunianya. Memperhatikan pentingnya tata lingkungan outdoor untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak maka kita harus memberikan perhatian serius dalam merancang dan menggunakan tempat bermain outdoor.
2.2.1    Dasar Pengelolaan Lingkungan Belajar
Lingkungan sebagai unsur yang menyediakan sejumlah rangsangan perlu mendapat perhatian dan perlu diciptakan sedemikian rupa, agar menyediakan objek-objek sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak. Dalam merencanakan program yang sesuai perkembangan anak, orang dewasa atau pendidik hendaknya melakukan beberapa hal berikut ini :
a.         Menyediakan kegiatan berikut peralatan yang bervariasi dan kaya yang dapat dipilih sendiri oleh anak.
b.         Menawarkan kepada anak-anak untuk memilih apakah mereka ingin berpartisipasi dalam kelompok kecil atau melakukan kegiatan sendiri (individu)
c.         Membantu dan memandu anak-anak yang tidak atau belum mampu memanfaatkan kemudahan dan kesenangan kegiatan pilihan sendiri dalam sesi kegiatan pilihan anak.
d.         Memberikan kesempatan kepada anak untuk berinisiatif dan melakukan praktik langsung mengenai kegiatan yang dipilihnya sendiri.
Pendidik perlu menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang mendukung dan memudahkan sensori anak untuk bersentuhan dengan lingkungan belajar sehingga setiap aspek perkembangan anak dapat berkembang sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan perkembagan anak usia dini, khususnya anak usia tiga sampai dengan empat tahun.
Faktor lingkungan memberikan pengaruh yang sangat besar untuk membedakan kualitas program di lembaga PAUD. Oleh karenanya guru harus lebih berhati-hati dalam merencanakan dan mengorganisir ruang kelas dan peralatannya. Perencanaan dan pengorganisiran ruang kelas secara baik dan berhati-hati akan memberikan banyak keuntungan, diantaranya :
a.         Membuat pekerjaan guru menjadi mudah,
b.         Hari-hari anak menjadi lebih menyenangkan,
c.         Anak dapat menyelesaikan tugas secara lebih produktif dan tertantang,
d.         Anak-anak akan terus berkeliling dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa merasa bosan,
e.         Atmosfer kegiatan pembelajaran lebih dapat terantisipasi, cemerlang, inspiratif, menakjubkan, menantang dan memesona.
2.2.2    Prinsip Penataan Area Bermain Outdoor pada Anak Usia Dini
a.         Memenuhi aturan keamanan
b.         Harus sesuai dengan karakteristik alamiah anak
c.         Harus didasarkan pada kebutuhan anak dan
d.         Secara estetis harus menyenangkan
2.2.3    Aplikasi Kegiatan Outdoor di TPA
Spesifikasi alat permainan untuk arena bermain outdoor harus cukup flexible untuk memenuhi kebutuhan dan prasyarat minimal serta memasukkan faktor lokasi, ukuran pagar, tanah lapang, permukaan dan naungan. Dalam merancang tempat bermain outdoor cara yang baik untuk memulai adalah mempertimbangkan beberapa variasi pengalaman yang akan anda berikan kepada anak didik. Beberapa pertimbangan yang dapat menjadi masukan ke dalam area aktivitas anak adalah variasi alat-alat permainan, aktivitas menggali dan menimbun, membersihkan permainan yang membutuhkan keheningan, bermain dengan binatang, berkebun, menjadi tukang kayu.
Kunci sukses dalam menggunakan area outdoor adalah aman, jauh dari kebisingan lalu lintas. Anak dapat dengan leluasa mengekspresikan idenya dengan aktivitas yang dilakukannya. Salah satu faktor keselamatan dan keamanan adalah penyesuaian perlengkapan dan perlatan berkenaan dengan ukuran fisik anak. Kecelakaan sering terjadi apabila perlengkapan dan peralatan tidak cocok dengan kemampuan dan ukuran fisik anak. Alasan mengapa anak-anak merasa tidak nyaman terhadap perlengkapan di area bermain adalah :
a.         Kecenderungan berfokus hanya pada satu aspek situasi;
b.         Kesulitan menilai ukuran;
c.         Anak kurang perhatian terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.

2.3 Pengelolaan Pengaturan Waktu di TPA
Ada 3 tipe yang dapat diselenggarakan oleh sebuah TPA atau Day Care, yaitu : full day care, half day care dan incidental day care.
a.         Full Day Care (Pengasuhan Penuh waktu), tipe melaksanakan layanan sepanjang hari selama ibu bekerja, rentang waktu pkl. 08.00 – 16.00. minimal 3 kali dalam seminggu. Program yang diberikan mencakup layanan pengasuhan dan stimulasi pendidikan secara bersama dan terpadu.
b.         Half Day Care (Pengasuhan Paruh Waktu), tipe layanan yang dilaksanakan selama setengah hari (4-5 jam) rentang waktu pkl. 08.00- 12.00, dengan program layanan yang sama dengan program full day care. Minimal 3 kali dalam seminggu.
c.         Insidental Day Care (Pengasuhan sewaktu-waktu), layanan pengasuhan dalam hitungan jam, minimal  2 jam pengasuhan.
Adapun pengaturan waktu berdasarkan kelompok usia dapat dikategorikan sebagai berikut :
a.         Kelompok usia  0 - < 2 tahun:
Satu kali pertemuan  selama 120 menit
Satu kali pertemuan per minggu.
Tujuh belas minggu per semester.
Dua semester per tahun.
b.         Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
Satu kali pertemuan selama 180 menit.
Dua kali pertemuan per minggu.
Tujuh belas  minggu per semester. 
Dua semester per tahun.
c.         Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun
PAUD Jalur Pendidikan Formal
Satu kali pertemuan selama 150 – 180 menit. 
Enam  atau lima hari per minggu, dengan jumlah  pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30 menit).
 Tujuh belas minggu efektif per semester.
Dua semester pertahun.

PAUD Jalur Pendidikan Nonformal:
Satu kali pertemuan  selama 180 menIT
Tiga hari per minggu.
Tujuh belas minggu efektif per semester.
Dua semester pertahun.
d.         Kegiatan pengasuhan  anak usia  0 - ≤ 6 tahun 
Alokasi waktu disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi
dengan kegiatan terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan
jenis kegiatan dan kelompok usia
2.3.1 Kegiatan Pembelajaran Harian
Jadwal kegiatan merupakan rencana program layanan yang akan dilaksanakan dalam sehari selama jam layanan. Berikut langkah-langkah menyusun agenda program layanan :
a.         Menentukan lamanya jam layanan dalam sehari, full day ataukah half day  atau  insidental yang hanya berkisar berapa jam saja.
b.         Menentukan panduan pemberian program stimulasi, misalnya menggunakan Menu  Generik. Ketika diputuskan menggunakan Menu Generik, maka inti dari program stimulasi mengacu pada Menu Generik sebagai standar minimalnya. Buat rencana bulanan terlebih dahulu, seperti :
c.         Membuat jadwal tetap yang rutin dilaksanakan setiap hari, seperti penyambutan kedatangan anak, jadwal makan, tidur, mandi, dan pulang.
d.         Pemilihan materi pengembangan sehingga sebelum kegiatan guru sudah memilih media  dan menyiapkan lingkungan stimulasi yang akan dilaksanakan selama sehari.
Kegiatan anak di TPA dapat diatur sebagai berikut:
a.         Kegiatan penyambutan
Kegiatan ini merupakan transisi anak dari rumah untuk melakukan kegiatan pembelajaran di TPA
b.         Kegiatan anak bermain bebas
c.         Kegiatan anak di sentra bermain.
Kegiatan ini dilakukan bersama pendidik yang mencakup
1.         Penataan lingkungan bermain
2.         Pijakan sebelum bermain
3.         Pijakan selama bermain
4.         Pijakan sesudah bermain atau mengingat kembali setelah bermain (recalling) dan
5.         Membereskan/merapikan kembali
d.         Makan bersama
e.         Tidur siang/istirahat
f.          Mandi sebelum pulang ke rumah
g.         Kegiatan untuk menyerahkan anak kepada orang tua  
2.3.2 Contoh Jadwal di TPA
08.00  anak datang
09.00  main di luar (pengalaman gerakan kasar)
09.40  transisi (toilet training)
10.00  kegiatan di sentra
12.00  makan bersama
12.30  transisi
12.40  persiapan tidur siang
15.00  mandi
15.30  bermain bebas
16.00  pulang

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pada Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
TPA adalah salah satu bentuk layanan PAUD jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
3.2    Saran
Dalam hal ini penulis menyarankan agar pemerintah meningkatkan perannya dalam pendidikan anak usia dini, baik dari pendanaan, perekrutan tutor yang sesuai dengan kualifikasi maupun membuka ruang seluas-luasnya kepada masayarakat untuk mengembangkan PAUD khususnya TPA yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya.

DAFTAR PUSTAKA
 ·       http://anisachoeriah-paud.blogspot.com/2011/04/makalah-konsep-dasar-tpa.html
·         http://contohmakalah4.blogspot.com/2013/03/pengelolaan-kegiatan-di-lembaga-paud.html
·         http://educationcheerful.wordpress.com/2013/08/27/day-care-taman-penitipan-anak/

Pengunjung