BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
pendidikan anak usia dini saat cukup menggembirakan, walaupun dapat dikatakan
masih rendah. Berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan TK dan SD,
yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK)
PAUD/TK baru mencapai 26,68% dan
sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat
(Swasta) yakni sekitar 98,7%.
Dari data di
atas, dapat diungkapkan beberapa fakta antara lain masih rendahnya angka
partisipasi kasar masyarakat dalam mengikuti PAUD/TK serta kurangnya perhatian
pemerintah dalam mengembangkan pendidikan anak usia dini. Program PAUD/TK masih
didominasi oleh kesadaran beberapa kelompok masyarakat dalam menyelenggarakan
program PAUD/TK di daerahnya, tentunya dengan berbagai kendala, baik dari
pendanaan maupun kualitas pembelajarannya.
Dengan
dikeluarkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas), maka pengembangan pendidikan usia dini mulai dilakukan
dengan baik. Baik peran pemerintah secara langsung maupun peran pemerintah
untuk mendorong pengembangan PAUD yang lebih berkualitas. Dalam hal ini UU No,
20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Salah satu jenis
layanan pendidikan anak usia dini adalah Taman Penitipan Anak (TPA) bagi anak
usia 0-6 tahun. Layanan ini merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) nonformal yang diarahkan pada kegiatan pengasuhan anak bagi orang
tua yang mempunyai kesibukan kerja, sehingga memerlukan sebuah layanan
pengasuhan anak yang selain berfungsi untuk menjaga anak-anak mereka juga
memberikan pendidikan yang sesuai dengan usia anak-anak mereka.
Taman Penitipan
Anak merupakan bentuk layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non-Formal yang
keberadaannya terus berkembang jumlahnya. Pada awalnya Taman Penitipan Anak
telah dikembangkan oleh Departemen Sosial sejak tahun 1963 sebagai upaya untuk
mengisi kesenjangan akan pengasuhan, pembinaan, bimbingan, sosial anak balita
selama ditinggal orang tuanya bekerja atau melaksanakan tugas. Sejak
dibentuknya Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (Dit PADU) tahun 2000, maka
pembinaan untuk pendidikan menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan
Nasional. Kebijakan Direktorat PAUD untuk seluruh bentuk layanan PAUD termasuk
TPA adalah memberikan layanan yang holistik dan integratif. Holistik berarti
seluruh kebutuhan anak (kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan, berkembang
dan mempertahankan kelangsungan hidup) dilayani dalam lembaga penyelenggara
TPA. Integratif berarti semua lembaga TPA melakukan koordinasi dengan
instansi-instansi Pembina.
Kajian yang
lebih mendalam terhadap berbagai aspek dalam program PAUD terutama TPA harus
terus dilakukan. Dalam hal ini uraian yang membahas hal itu diupayakan dengan
tujuan mengembangkan pemahaman terhadap TPA sebagai salah satu bentuk PAUD.
baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola
program PAUD.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah
ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian TPA ?
2. Bagaimana pengelolaan lingkungan
belajar outdoor di TPA ?
3. Bagaimana pengelolaan pengaturan waktu
di TPA ?
1.3 Tujuan Makalah
1. Mengetahui pengertian TPA
2. Mengetahui pengelolaan lingkungan
belajar outdoor di TPA
3. Mengetahui pengelolaan pengaturan waktu
di TPA
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Taman Penitipan Anak (TPA)
Tempat Penitipan
Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang
secara tegas diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa PAUD adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Dalam pelaksanaannya PAUD dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun jalur
nonformal. Jalur formal antara lain melalui Taman Kanak-kanak (TK) dan
Raudhatul Anfal (RA) sedangkan jalur nonformal dapat berbentuk Taman Penitipan
Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober) dan bentuk lainnya yang sederajat.
Khususnya
mengenai TPA menurut modul Pendidikan Anak Usia Dini yang dikeluarkan oleh
Direktorat PAUD, yang dimaksud dengan TPA adalah salah satu bentuk PAUD pada
jalur pendidikan nonformal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya
bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang menyelenggaran pendidikan sekaligus
pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun (dengan
prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
Dengan demikian,
TPA merupakan salah satu bentuk layanan PAUD yang berusaha mengabungkan dua
tujuan, yaitu tujuan pengasuhan karena orang tua anak bekerja serta tujuan
pendidikan melalui program-program pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini TPA
merupakan solusi terbaik bagi orang tua yang keduanya bekerja yang diharapkan
anak-anak mereka aman dan memperoleh pendidikan yang baik.
Oleh karena itu,
dasar filsafat pendidikan di TPA dapat dirumuskan menjadi: Tempa, Asah, Asih
dan Asuh.
a. Tempa
Tempa adalah
upaya mewujudkan kualitas fisik anak usia dini melalui upaya pemeliharaan
kesehatan, peningkatan mutu gizi, olahraga secara teratur dan terukur, serta
aktivitas jasmani sehingga anak memiliki fisik yang kuat, lincah, daya tahan
dan disiplin tinggi.
b. Asah
Asah berarti
memberi dukungan kepada anak untuk dapat belajar melalui bermain agar memiliki
pengalaman yang berguna dalam mengembangkan seluruh potensinya. Kegiatan
bermain yang bermakna, menarik dan merangsang imajinasi, kreativitas anak untuk
melakukan, mengekplorasi, memanipulasi, dan menemukan inovasi sesuai dengan
minat dan gaya belajar anak.
c. Asih
Asih merupakan
pemenuhan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan dari pengaruh yang
dapat merugikan pertumbuhan dan perkembangan anak, misalnya dari perlakuan
kasar, penganiayaan fisik dan mental dan eksploitasi.
d. Asuh
Asuh merupakan
proses pembiasaan yang dilakukan secara konsisten untuk membentuk perilaku dan
kualitas kepribadian dan jatidiri anak dalam hal:
1) Integritas, iman dan taqwa
2) Patriotisme, nasionalisme dan
kepeloporan
3) Rasa tanggung jawab, jiwa ksatria, dan
sportivitas
4) Jiwa kebersamaan, demokratis, dan tahan
uji
5) Jiwa tanggap, daya kritis dan idealisme
6) Optimis dan keberanian mengambil resiko
7) Jiwa kewirausahaan, kreatif dan
profesional.
2.2 Pengelolaan Lingkungan Belajar Outdoor di
TPA
Ada dua alasan
penting bermain outdoor diperuntukkan untuk anak-anak usia dini. Pertama,
banyak kemampuan anak yang harus dikembangkan dan didapatkan oleh anak. Kedua,
kebiasaan orang tua yang menjauhkan area bermain dari anak-anak karena berbagai
faktor dan lebih memilih memberikan anak-anak tontonan atau bermain komputer
selain itu faktor lingkungan yang tidak aman membuat orang tua menjauhkan anak
mereka untuk bermain di luar.
Bermain outdoor
membuat anak dapat menikmati kesenangan dan sangat membantu pertumbuhan dan
perkembangannya. Berbagai macam area yang ada di lingkungan bermain outdoor
yang dikelilingi alam yang natural sehingga anak-anak dapat mengobservasi
benda-benda yang ada disekitarnya.
Hal yang paling
penting dari penataan lingkungan outdoor adalah anak mendapatkan pengalaman
yang unik. Misalnya science yang datang dengan sendirinya secara natural, yaitu
berseksplorasi dan mengobservasi dengan tangannya sendiri. Anak dapat melihat
tentang perubahan warna, memegang kulit kayu sebatang pohon, mendengar suara
jangkrik atau mencium udara setelah hujan turun, anak-anak menggunakan semua
perasaan mereka untuk belajar tentang dunianya. Memperhatikan pentingnya tata
lingkungan outdoor untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak maka kita
harus memberikan perhatian serius dalam merancang dan menggunakan tempat
bermain outdoor.
2.2.1 Dasar Pengelolaan Lingkungan Belajar
Lingkungan
sebagai unsur yang menyediakan sejumlah rangsangan perlu mendapat perhatian dan
perlu diciptakan sedemikian rupa, agar menyediakan objek-objek sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan anak. Dalam merencanakan program yang sesuai
perkembangan anak, orang dewasa atau pendidik hendaknya melakukan beberapa hal
berikut ini :
a. Menyediakan kegiatan berikut peralatan
yang bervariasi dan kaya yang dapat dipilih sendiri oleh anak.
b. Menawarkan kepada anak-anak untuk
memilih apakah mereka ingin berpartisipasi dalam kelompok kecil atau melakukan
kegiatan sendiri (individu)
c. Membantu dan memandu anak-anak yang
tidak atau belum mampu memanfaatkan kemudahan dan kesenangan kegiatan pilihan
sendiri dalam sesi kegiatan pilihan anak.
d. Memberikan kesempatan kepada anak untuk
berinisiatif dan melakukan praktik langsung mengenai kegiatan yang dipilihnya
sendiri.
Pendidik perlu
menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang mendukung dan memudahkan
sensori anak untuk bersentuhan dengan lingkungan belajar sehingga setiap aspek
perkembangan anak dapat berkembang sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan untuk
mengoptimalkan perkembagan anak usia dini, khususnya anak usia tiga sampai
dengan empat tahun.
Faktor
lingkungan memberikan pengaruh yang sangat besar untuk membedakan kualitas
program di lembaga PAUD. Oleh karenanya guru harus lebih berhati-hati dalam
merencanakan dan mengorganisir ruang kelas dan peralatannya. Perencanaan dan
pengorganisiran ruang kelas secara baik dan berhati-hati akan memberikan banyak
keuntungan, diantaranya :
a. Membuat pekerjaan guru menjadi mudah,
b. Hari-hari anak menjadi lebih
menyenangkan,
c. Anak dapat menyelesaikan tugas secara
lebih produktif dan tertantang,
d. Anak-anak akan terus berkeliling dari
satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa merasa bosan,
e. Atmosfer kegiatan pembelajaran lebih
dapat terantisipasi, cemerlang, inspiratif, menakjubkan, menantang dan
memesona.
2.2.2 Prinsip Penataan Area Bermain Outdoor pada
Anak Usia Dini
a. Memenuhi aturan keamanan
b. Harus sesuai dengan karakteristik
alamiah anak
c. Harus didasarkan pada kebutuhan anak
dan
d. Secara estetis harus menyenangkan
2.2.3 Aplikasi Kegiatan Outdoor di TPA
Spesifikasi alat
permainan untuk arena bermain outdoor harus cukup flexible untuk memenuhi
kebutuhan dan prasyarat minimal serta memasukkan faktor lokasi, ukuran pagar,
tanah lapang, permukaan dan naungan. Dalam merancang tempat bermain outdoor
cara yang baik untuk memulai adalah mempertimbangkan beberapa variasi
pengalaman yang akan anda berikan kepada anak didik. Beberapa pertimbangan yang
dapat menjadi masukan ke dalam area aktivitas anak adalah variasi alat-alat
permainan, aktivitas menggali dan menimbun, membersihkan permainan yang
membutuhkan keheningan, bermain dengan binatang, berkebun, menjadi tukang kayu.
Kunci sukses
dalam menggunakan area outdoor adalah aman, jauh dari kebisingan lalu lintas.
Anak dapat dengan leluasa mengekspresikan idenya dengan aktivitas yang
dilakukannya. Salah satu faktor keselamatan dan keamanan adalah penyesuaian
perlengkapan dan perlatan berkenaan dengan ukuran fisik anak. Kecelakaan sering
terjadi apabila perlengkapan dan peralatan tidak cocok dengan kemampuan dan
ukuran fisik anak. Alasan mengapa anak-anak merasa tidak nyaman terhadap
perlengkapan di area bermain adalah :
a. Kecenderungan berfokus hanya pada satu
aspek situasi;
b. Kesulitan menilai ukuran;
c. Anak kurang perhatian terhadap apa yang
terjadi di sekitarnya.
2.3
Pengelolaan Pengaturan Waktu di TPA
Ada 3 tipe yang
dapat diselenggarakan oleh sebuah TPA atau Day Care, yaitu : full day care,
half day care dan incidental day care.
a. Full Day Care (Pengasuhan Penuh waktu),
tipe melaksanakan layanan sepanjang hari selama ibu bekerja, rentang waktu pkl.
08.00 – 16.00. minimal 3 kali dalam seminggu. Program yang diberikan mencakup
layanan pengasuhan dan stimulasi pendidikan secara bersama dan terpadu.
b. Half Day Care (Pengasuhan Paruh Waktu),
tipe layanan yang dilaksanakan selama setengah hari (4-5 jam) rentang waktu
pkl. 08.00- 12.00, dengan program layanan yang sama dengan program full day
care. Minimal 3 kali dalam seminggu.
c. Insidental Day Care (Pengasuhan
sewaktu-waktu), layanan pengasuhan dalam hitungan jam, minimal 2 jam pengasuhan.
Adapun
pengaturan waktu berdasarkan kelompok usia dapat dikategorikan sebagai berikut
:
a. Kelompok usia 0 - < 2 tahun:
Satu kali
pertemuan selama 120 menit
Satu kali
pertemuan per minggu.
Tujuh belas
minggu per semester.
Dua semester per
tahun.
b. Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
Satu kali
pertemuan selama 180 menit.
Dua kali
pertemuan per minggu.
Tujuh belas minggu per semester.
Dua semester per
tahun.
c. Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun
PAUD Jalur
Pendidikan Formal
Satu kali
pertemuan selama 150 – 180 menit.
Enam atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30
menit).
Tujuh belas minggu efektif per semester.
Dua semester
pertahun.
PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal:
Satu kali
pertemuan selama 180 menIT
Tiga hari per
minggu.
Tujuh belas
minggu efektif per semester.
Dua semester
pertahun.
d. Kegiatan pengasuhan anak usia
0 - ≤ 6 tahun
Alokasi waktu
disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi
dengan kegiatan
terstruktur yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan
jenis kegiatan
dan kelompok usia
2.3.1 Kegiatan
Pembelajaran Harian
Jadwal kegiatan
merupakan rencana program layanan yang akan dilaksanakan dalam sehari selama
jam layanan. Berikut langkah-langkah menyusun agenda program layanan :
a. Menentukan lamanya jam layanan dalam
sehari, full day ataukah half day
atau insidental yang hanya
berkisar berapa jam saja.
b. Menentukan panduan pemberian program
stimulasi, misalnya menggunakan Menu
Generik. Ketika diputuskan menggunakan Menu Generik, maka inti dari
program stimulasi mengacu pada Menu Generik sebagai standar minimalnya. Buat
rencana bulanan terlebih dahulu, seperti :
c. Membuat jadwal tetap yang rutin
dilaksanakan setiap hari, seperti penyambutan kedatangan anak, jadwal makan,
tidur, mandi, dan pulang.
d. Pemilihan materi pengembangan sehingga
sebelum kegiatan guru sudah memilih media
dan menyiapkan lingkungan stimulasi yang akan dilaksanakan selama
sehari.
Kegiatan anak di
TPA dapat diatur sebagai berikut:
a. Kegiatan penyambutan
Kegiatan ini
merupakan transisi anak dari rumah untuk melakukan kegiatan pembelajaran di TPA
b. Kegiatan anak bermain bebas
c. Kegiatan anak di sentra bermain.
Kegiatan ini
dilakukan bersama pendidik yang mencakup
1. Penataan lingkungan bermain
2. Pijakan sebelum bermain
3. Pijakan selama bermain
4. Pijakan sesudah bermain atau mengingat
kembali setelah bermain (recalling) dan
5. Membereskan/merapikan kembali
d. Makan bersama
e. Tidur siang/istirahat
f. Mandi sebelum pulang ke rumah
g. Kegiatan untuk menyerahkan anak kepada
orang tua
2.3.2 Contoh
Jadwal di TPA
08.00 anak datang
09.00 main di luar (pengalaman gerakan kasar)
09.40 transisi (toilet training)
10.00 kegiatan di sentra
12.00 makan bersama
12.30 transisi
12.40 persiapan tidur siang
15.00 mandi
15.30 bermain bebas
16.00 pulang
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pada Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
TPA adalah salah
satu bentuk layanan PAUD jalur pendidikan nonformal sebagai wahana
kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu
tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA merupakan layanan PAUD yang
menyelenggaran pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai
dengan usia enam tahun (dengan prioritas anak usia di bawah 4 tahun).
3.2 Saran
Dalam hal ini
penulis menyarankan agar pemerintah meningkatkan perannya dalam pendidikan anak
usia dini, baik dari pendanaan, perekrutan tutor yang sesuai dengan kualifikasi
maupun membuka ruang seluas-luasnya kepada masayarakat untuk mengembangkan PAUD
khususnya TPA yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya.
DAFTAR
PUSTAKA
· http://anisachoeriah-paud.blogspot.com/2011/04/makalah-konsep-dasar-tpa.html
·
http://contohmakalah4.blogspot.com/2013/03/pengelolaan-kegiatan-di-lembaga-paud.html
·
http://educationcheerful.wordpress.com/2013/08/27/day-care-taman-penitipan-anak/