Bacaan Sholat Fardhu 5 Waktu Lengkap Sesuai Dalil

Sahabat dumay yang saya cintai, kali ini penulis akan memberikan sebuah catatan religi bermanfaat yaitu tentang Bacaan Sholat Fardhu 5 Waktu, dan insyallah saya berusaha mengambil sumber dalam artikel ini dari hadits-hadits shohih, yang tentunya ini berlaku untuk semua sholat terkecuali ada sebagian sholat yang bacaan sholatnya dikhususkan untuk sholat tersebut seperti sholat mayit, untuk bacan bermanfaat lainnya saya telah berikan di Artikel Islami sebelumnya.
Dibawah ini adalah urutan bacaan sholat fardhu dari mulai takbir diakhiri salam, silahkan disimak, dipelajari, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat, amiin :
  • TAKBIR
Bacaan Takbir dibaca dengan suara dzohir (dikeraskan), tetapi bisa juga sir (pelan) tetapi minimal harus terdengar oleh kita sendiri yang mengucapkannya, dan diucapkan 1x.


Teks Bacaannya adalah :
ALLAAHU AKBAR
Artinya : Allah Maha Besar


  • IFTITAH
Dalam bacaan do'a iftitah ini anda bisa memilih, bisa menggunakan beberapa bacaan do'a, diantaranya :
(1) Bisa memakai do'a ini :
Teks Bacaannya :


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

“SUBHANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABARAKAS-MUKA WA TA’ALA JADDUKA WA LA ILAHA GHAIRAKA”

(2) Bisa memakai do'a


Membacanya ;
Allahumma baid baeni wa baena khothooyaaya kamaa ba'adta baenal masyriqi walmaghribi
Allahumma naqini min khothooyaaya kama yunaqos tsaobul abyadu minadanasi
Allahumma agsilnii min khothooyaaya bilmai wasalji walbarodi 


  • AL-FATIHAH



Bacaan Teks Al-Fatihah + Terjemahnya
(1). BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM.
Artinya: Dgn Menyebut Nama Allah Yg Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
(2). AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN.
Artinya: Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.
(3). ARRAHMAANIR RAHIIM.
Artinya:Yg Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
(4). MAALIKIYAUMIDDIIN.
Artinya: Penguasa Hari Pembalasan.
(5). IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU.
Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah & Hanya Kepada-Mu lah Saya Memohon Bantuan.
(6). IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM.
Artinya: Tunjukilah Kami Jalan Yg Lurus.
(7). SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN.
Artinya: Merupakan Jalannya Beberapa Orang Yg Sudah Kau Anugerahi Nikmat, Bukan Jalannya Beberapa Orang Yg Kau Murkai & Bukan Juga Jalannya Beberapa Orang Yg Sesat.
  • R U K U’
Dalam bacaan do'a ruku ini anda bisa memilih, bisa menggunakan beberapa bacaan do'a, diantaranya :
(1) Bisa memakai do'a ini, dengan dibaca hanya 1x :



(2) Bisa memakai do'a ini, dengan dibaca 3x :



SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI
Artinya : Maha Suci Tuhanku Yg Maha Agung


  • I’TIDAL
I'tidal itu adalah gerakan badan atau bangkit berdiri sambil mengangkat tangan setelah ruku sambil membaca do'a, Dalam bacaan do'a i'tidal ini anda bisa memilih, bisa menggunakan beberapa bacaan do'a, diantaranya :
(1) Bisa Menggunakan do'a ini :




SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH.
Artinya : Mudah-mudahan Allah Mendengar (Menerima) Pujian Orang Yg Memuji-Nya (& Membalasnya) Tuhan Kami Hanya Bagimulah Segala Pujian

(2) Bisa Menggunakan do'a ini :



(3) Bisa Menggunakan do'a ini :
رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ - See more at: http://khoiri-ludaiberbagi.blogspot.com/2011/10/bacaan-shalat-menurut-majelis-tarjih.html#sthash.Fh7Kzjjx.dpuf


  • SUJUD
Dalam bacaan do'a ruku ini anda bisa memilih, bisa menggunakan beberapa bacaan do'a, diantaranya :
(1) Bisa memakai do'a ini, dengan dibaca hanya 1x :



(2) Bisa memakai do'a ini, dengan dibaca 3x :

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA
Artinya : Maha Suci Tuhanku Yg Maha Tinggi
  • DUDUK DIANTARA DUA SUJUD

ALLAHMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
Artinya: Ya Tuhanku ! Ampunilah Saya, Kasihanilah Saya, Cukupkanlah (Kekurangan)-Ku, Berilah Saya Pedoman dan Berilah Saya Rezki
  • TASYAHUD AWAL
Dalam Tasyahud Awal Anda Bisa Memilih Dalam Mengunakan Doa, Kali Ini Saya Merekomendasikan Do'a yang ini, (dan Masih Ada Do'a Yang Lain), Alasannya Sumbernya di Ambil Dari Hadits Shohih, Insyallah :
 
Kemudian Membaca : 
 
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. - See more at: http://khoiri-ludaiberbagi.blogspot.com/2011/10/bacaan-shalat-menurut-majelis-tarjih.html#sthash.Fh7Kzjjx.dpuf
  • TASYAHUD AKHIR
Bacaan Tasyahud awal dan akhir itu ada kesamaan hanya beda setelah sholawat kepada Nabi nya saja.
Dalam Tasyahud Awal Anda Bisa Memilih Dalam Mengunakan Doa, Kali Ini Saya Merekomendasikan Do'a yang ini, (dan Masih Ada Do'a Yang Lain), Alasannya Sumbernya di Ambil Dari Hadits Shohih, Insyallah :
 
Kemudian Membaca :
Kemudian Membaca :  
Dalam membaca do'a ini bisa memilih doa, diantaranya :
(1) bisa menggunakan do'a ini 
(2) bisa menggunakan do'a ini 
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. - See more at: http://khoiri-ludaiberbagi.blogspot.com/2011/10/bacaan-shalat-menurut-majelis-tarjih.html#sthash.Fh7Kzjjx.dpuf
  • SALAM
Dalam Bacaan Salam diucapkan 2x yaitu : Sambil Menengok ke kanan 1x dan menengok ke kiri 1x,
ini bacaannya : 

Tambahan Pembahasan

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk.

Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.

Kedua: Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga rincian,

Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.
Rukun pertama: Berdiri bagi yang mampu
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”[1]

Rukun kedua: Takbiratul ihram
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”[2]

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Ucapan takbir ini tidak bisa digantikan dengan ucapakan selainnya walaupun semakna.

Rukun ketiga: Membaca Al Fatihah di Setiap Raka’at
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.”[3]

Rukun keempat dan kelima: Ruku’ dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang jelek shalatnya (sampai ia disuruh mengulangi shalatnya beberapa kali karena tidak memenuhi rukun),

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا

“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.”[4]

Keadaan minimal dalam ruku’ adalah membungkukkan badan dan tangan berada di lutut.

Sedangkan yang dimaksudkan thuma’ninah adalah keadaan tenang di mana  setiap persendian juga ikut tenang. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang jelek shalatnya sehingga ia pun disuruh untuk mengulangi shalatnya, beliau bersabda,

لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ  … ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ

“Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.”[5]

Ada pula ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekadar membaca dzikir yang wajib dalam ruku’.

Rukun keenam dan ketujuh: I’tidal setelah ruku’ dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang jelek shalatnya,

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا

“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”[6]

Rukun kedelapan dan kesembilan: Sujud dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang jelek shalatnya,

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”[7]

Hendaklah sujud dilakukan pada tujuh bagian anggota badan: [1,2] Telapak tangan kanan dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri, dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri. ”

Rukun kesepuluh dan kesebelas: Duduk di antara dua sujud dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا

“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”[8]

Rukun keduabelas dan ketigabelas: Tasyahud akhir dan duduk tasyahud
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ …

“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”[9]

Bacaan tasyahud:

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.” (Segala ucapan penghormatan hanyalah milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal shalih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya) [10]

Apakah bacaan tasyahud “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” perlu diganti dengan bacaan “assalaamu ‘alan nabi”?

Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya,

“Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau  bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”.

Jawab:

Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi wa rohmatullahi wa barokatuh”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat –jika memang itu benar  riwayat yang shahih-, maka itu hanyalah hasil ijtihad Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat.

(Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai Ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan ‘Abdullah  bin Ghodyan sebagai anggota)[11]

Rukun keempatbelas: Shalawat kepada Nabi setelah mengucapkan tasyahud akhir[12]
Dalilnya adalah hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang tadi, lalu berkata padanya dan lainnya,

إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء

“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.”[13]

Bacaan shalawat yang paling bagus adalah sebagai berikut.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”[14]

Rukun kelimabelas: Salam
Dalilnya hadits yang telah disebutkan di muka,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”[15]

Yang termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama.

Model salam ada empat:

Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.[16]
Rukun keenambelas: Urut dalam rukun-rukun yang ada
Alasannya karena dalam hadits orang yang jelek shalatnya, digunakan kata “tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan.[17]

Semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.
[2] HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
[3] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit
[4] HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.
[5] HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[6] Sudah disebutkan takhrijnya.
[7] Idem
[8] Idem
[9] HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.
[10] HR. Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402.
[11] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 8571, juz 7, hal. 11, Mawqi’ Al Ifta’.
[12] Point ini adalah tambahan dari Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Kholafiy, hal. 89, Dar Ibni Rojab, cetakan ketiga, tahun  1421 H.
[13] Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.
[14] HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh.
[15] HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
[16] Lihat Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 188, Maktabah Al Ma’arif.
17 Pembahasan rukun shalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.
Sumber: https://muslim.or.id/6361-rukun-rukun-shalat.html

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. - See more at: http://khoiri-ludaiberbagi.blogspot.com/2011/10/bacaan-shalat-menurut-majelis-tarjih.html#sthash.Fh7Kzjjx.dpuf

Pengunjung